Facebook
Twitter

Tuesday, 12 September 2017

Penjelasan singkat tentang pendaftaran CPNS 2017 tahap II
Ini yang harus dipahami bagi calon pelamar cpns 2017 :

1.    PENDAFTARAN PESERTA SECARA ONLINE:
Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon Pelamar CPNS wajib mempersiapkan :
·       NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga
·       Data-data lain sesuai dengan syarat pendaftaran yang ditentukan oleh masing-masing Instansi (dapat dilihat di menu Pengumuman)

Pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar pada masing-masing Instansi. Untuk Instansi yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu login di Portal SSCN, sedangkan untuk Instansi yang tidak menggunakan SSCN, dapat melanjutkan ke Portal pendaftaran Instansi.

2.    PENDAFTARAN HANYA DI 1 (SATU) INSTANSI :
Calon Peserta Seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (Satu) Instansi untuk 1 (Satu) pilihan nama jabatan dalam 1 (Satu) jenis formasi  Jabatan (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)/Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas) pada 1 (Satu) Periode pendaftaran.

3.    SELEKSI :
Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan tahap seleksi atau tes selanjutnya yang ditentukan oleh masing-masing Instansi

4.    PENGISIAN DATA :
Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Calon Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut.

3.    PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN
Instansi baik Pusat maupun Daerah yang membuka penerimaan seleksi  CPNS Tahun 2017 mempunyai syarat pendaftaran khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi. Untuk itu, harap Calon Peserta Seleksi membaca secara cermat dan teliti pengumuman sebelum menentukan atau memilih salah 1 (Satu) Instansi.

Demikian penjelasan tentang pendaftaran cpns 2017 tahap II, Semangat dan banyak berdo’a, Semoga teman-teman lulus, Amin.


    Sumber : https://sscn.bkn.go.id

Monday, 11 September 2017

Jangan Buru-buru Daftar, Pelajari Syarat Rekrutmen CPNS 61 K/L dengan Cermat
Pada tanggal 5 September 2017 Pemerintah secara resmi mengumumkan kepada publik bahwa penerimaan CPNS 2017 periode kedua yang melingkupi 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 1 Pemerintah Daerah (Kalimantan Utara) telah dibuka.
Jumlah kuota formasi yang tersedia pada 61 K/L serta persyaratan rekrutmen dapat diakses publik melalui sscn.bkn.go.id pada navigasi "pengumuman”.
Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama yang melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.
Dan bagi pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 K/L tanpa harus membuat akun baru.
Berbeda halnya dengan pendaftaran online periode I yang dibuka serentak pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017, jadwal pendaftaran online CPNS pada 61 K/L kali ini ditentukan oleh masing-masing instansi.
Untuk itu calon pelamar diminta untuk mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran.
Jika telah memahami segala ketentuan/persyaratan, pelamar dapat melakukan pendaftaran online melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi.
Selain memuat syarat rekrutmen, pada portal SSCN juga tersedia navigasi Frequently Ask Questions(FAQ) atau pertanyaan umum seputar SSCN yang dapat dipelajari oleh para pelamar untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran.
Melalui siaran pers ini kami juga mengingatkan kembali agar pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS hanya melalui media informasi resmi Pemerintah.
Seluruh proses rekrutmen merupakan proses yang dilakukan tanpa dipungut biaya sedikit pun dan berjalan terbuka sehingga berkompetisilah secara fair.

Jakarta, 06 September 2017,
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN,
ttd
Mohammad Ridwan

Sumber: https://twitter.com/BKNgoid